REVITALISASI BUDAYA RISET PADA INTERPROFESSIONAL
HEALTH STUDENT SEBAGAI STRATEGI MAHASISWA KESEHATAN MENGHADAPI TANTANGAN
GLOBALISASI
Oleh Maufiroh, Fakultas Ilmu Keperawatan UI 2012
Juara II Esai Kritis ajang Olimpiade Ilmiah Mahasiswa Universitas Indonesia Tahun 2014
Kesehatan
menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas
sumber daya manusia karena merupakan kunci dari produktivitas. Pada
kenyatannya, Indonesia masih memiliki
banyak permasalahan kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI pada
tahun 2011, sejumlah 1.321.451 penduduk mengalami malaria dan sebanyak 316.562
penduduk mengalami Tuberkulosis (TBC) (Badan Pusat Statistik, 2014). Indonesia
juga menduduki peringkat ketiga terbanyak penderita kusta di dunia setelah
Brazil dan India (WHO, 2013). Sehubungan dengan produktivitas dan kualitas
sumber daya manusia, permasalahan kesehatan di Indonesia harus diselesaikan
dalam menghadapi tantangan globalisasi secara global.
Berdasarkan
permasalahan kesehatan yang ada, Indonesia mulai menerapkan Interprofessional Practice and Education
(IPE) di beberapa perguruan tinggi negeri. Interprofessional
Practice and Education (IPE) dicetuskan oleh World Health Organization pada tahun 2006 sebagai strategi dunia
untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan (WHO, 2010). Namun, perguruan tinggi
yang menerapkan sistem Interprofessional Practice
and Education (IPE) masih sedikit. Di Indonesia, perguruan tinggi yang
telah mengadopsi sistem ini, diantaranya Universitas Indonesia (UI) dan Universitas
Gadjah Mada (UGM).
Dari
beberapa hasil penelitian di luar negeri, sistem Interprofessional Practice and Education (IPE) menunjukan hasil
yang positif terhadap pelaksanaan sistem. Penelitian yang dilakukan oleh Hood
et al (2013), menunjukkan bahwa mahasiswa kesehatan memiliki sikap positif
terhadap Interprofessional Practice and Education
(IPE) dan semua mahasiswa bersedia untuk menjalankan pembelajaran secara
profesional. Lynn et al (2014), juga menyebutkan pada penelitiannya bahwa
dengan antusiasme dan dukungan, mahasiswa dapat mentransformasikan pengalaman
sistem IPE untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di abad ke-21. Hal ini
menunjukkan bahwa sistem Interprofessional
Education menjadi sistem yang potensial untuk menciptakan Interprofessional Health Student yang
dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di Indonesia.
Dalam
menghadapi tantangan globalisasi, disamping mengedepankan kualitas sumber daya
manusia, Indonesia juga harus memperhatikan perkembangan riset dan kemajuan
teknologi. Hal ini perlu dilakukan karena riset dan teknologi menunjukkan
kemajuan suatu bangsa di bidang pendidikan dan teknologi. Namun, pada
kenyataannya Indonesia memiliki jumlah publikasi ilmiah (bukti riset) dengan
jumlah yang rendah dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Singapura,
Malaysia, dan Thailand (Scopus, 2013).
Dari
data Scopus (2013), jumlah publikasi ilmiah pada tahun 2013, Indonesia
mengalami peningkatan dari tahun 2011 dengan jumlah 2.741 publikasi menjadi
4.175 dan menduduki peringkat ke 55. Amerika menduduki posisi pertama sebanyak
563.292, diikuti oleh China dengan jumlah publikasi 425.677, dan United Kingdom
diurutan ketiga dengan jumlah 162.574 publikasi ilmiah. Sedangkan untuk
beberapa negara-negara ASEAN, Malaysia menduduki peringkat 23 dunia dengan
jumlah 23.190, Singapore peringkat 30 dengan jumlah 17.052, Thailand peringkat
42 dengan jumlah 11.313, dan Vietnam peringkat 58 dengan jumlah 3.443. Hal ini
menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal jauh untuk menghadapi tantangan
globalisasi dilihat dari kesiapan di bidang riset dan teknologi.
Upaya
dalam meningkatkan riset sudah dilakukan pemerintah pada sumber daya manusia strategis,
yaitu mahasiswa. Melalui Undang – Undang No. 12 Tahun 2012, Pemerintah
mewajibkan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Undang Undang No. 12 tahun 2012 menyebutkan pada
pasal 45 ayat (1) bahwa penelitian di
perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam hal
ini, mahasiswa baik sarjana, magister, dan doktor memiliki peran penting yang
diwajibkan pemerintah untuk melakukan riset dan diharapkan dapat menciptakan,
menemukan, dan memberikan kontribusi bagi penerapan, pengembangan, serta
pengamalan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran dan penelitian
ilmiah (UU No. 12 tahun 2012).
Gambar 1. Grafik Jumlah Publikasi Ilmiah Indonesia, Thailand,
Malaysia, dan Singapura Sejak 1996 – 2011 (Alam, 2013)
Upaya
revitalisasi di bidang riset tidak cukup hanya dari kebijakan pemerintah kepada
perguruan tinggi, tetapi juga dilakukan revitalisasi dari perguruan tinggi
terhadap mahasiswa sebagai pemegang peranan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Upaya revitalisasi
yang sudah dilakukan terhadap mahasiswa, yaitu melalui Program Kreativitas
Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(DIKTI). Tidak hanya itu, beberapa perguruan tinggi telah berupaya dengan
memberikan dana hibah riset kepada mahasiswa dengan jumlah yang cukup besar.
Salah satu contohnya adalah Universitas Indonesia.
Upaya
revitalisasi di bidang riset sudah cukup banyak dilakukan, namun upaya-upaya
tersebut dirasa belum cukup efektif bagi mahasiswa untuk meningkatkan publikasi
ilmiah dalam menghadapi persaingan secara global. Hal ini dibuktikan dari
minimnya jumlah publikasi yang dihasilkan oleh beberapa perguruan tinggi di
Indonesia. Berdasarkan data Scopus, jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan
oleh UI, ITB, UGM, dan IPB dalam kurun waktu 2007 – 2013 mengalami peningkatan
dengan jumlah kurang dari 250 publikasi per tahun dari masing-masing perguruan
tinggi (Alam, 2013). Bukti lainnya adalah terjadi penurunan jumlah publikasi
ilmiah secara drastis pada tahun 2013, dengan jumlah publikasi kurang dari 100
pada masing-masing perguruan tinggi
(gambar 2).
Gambar 2. Jumlah publikasi UI, ITB, UGM, dan IPB pada tahun
2007 – 2013 (Scopus dalam Alam, 2013)
Melihat
potensi pada implementasi sistem Interprofessional
Practice and Education (IPE) terhadap inovasi riset dan teknologi di bidang
kesehatan, kebutuhan Indonesia untuk menghadapi tantangan globalisasi di bidang
riset dan teknologi serta belum efektifnya upaya revitalisasi riset yang sudah
ada, maka dibutuhkan revitalisasi budaya riset pada Interprofessional Health Student sebagai strategi mahasiswa rumpun
ilmu kesehatan dalam menghadapi tantangan globalisasi. Berikut adalah gagasan
revitalisasi budaya riset pada Interprofessional
Health Student.
1.
Pendidikan
Formal Riset Interprofessional Health
Student berbasis Aplikatif
Riset – riset yang
diterapkan pada umumnya adalah riset sesuai bidang profesi masing – masing.
Sedangkan riset pada Interprofessional
Health Student (minimal terdiri dari dua bidang profesi) belum diterapkan
di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan formal khusus riset pada Interprofessional Health Student
berbasis aplikatif agar mahasiswa rumpun ilmu kesehatan dapat memahami baik
secara teoritis maupun aplikatif.
Pada umumnya,
pelaksanaan pembelajaran pada pendidikan formal riset ini sama seperti
pembelajaran metode penelitian. Namun, terdapat perbedaan antara pembelajaran
metode penelitian dengan riset Interprofessional
Health Student, yaitu dari segi aplikatifnya pembelajaran. Setelah
mendapatkan pengetahuan tentang penelitian, mahasiswa langsung
mengimplementasikan dari ilmu pengetahuan yang didapat. Berikut tahap – tahap
pelaksanaan pendidikan formal riset Interprofessional Health Student berbasis
aplikatif.
1) Pra-Orientasi Pembelajaran
1) Pra-Orientasi Pembelajaran
Tahap pra-orientasi pembelajaran ditekankan kepada pendidik,
yaitu dosen pengajar. Sebelum melakukan tahap orientasi kepada mahasiswa, dosen
melakukan orientasi terlebih dahulu terkait modul pembelajaran riset
Interprofessional Student berbasis aplikatif. Pada tahap ini juga sebagai tahap
assessment pada daerah yang akan
dilakukan penelitian sebagai pilot
project dari pembelajaran ini. Hasil assessment
tersebut akan di presentasikan saat orientasi pembelajaran kepada mahasiswa
untuk memberi gambaran terkait kondisi masalah di daerah pilot project tersebut.
2) Orientasi Pembelajaran
2) Orientasi Pembelajaran
Pada tahap ini, pendidik memberikan orientasi pembelajaran
kepada mahasiswa rumpun ilmu kesehatan tentang proses pembelajaran yang akan di
jalani selama satu semester. Selain itu, mahasiswa diberikan gambaran kondisi
daerah pilot project yang akan dilakukan
pada tahap implementasi nanti.
3)Materi Proposal Penelitian (review)
3)Materi Proposal Penelitian (review)
Pemberian materi proposal penelitian guna melakukan review terhadap materi metode penelitian
dan menyamakan persepsi seluruh mahasiswa rumpun ilmu kesehatan terkait
pembuatan proposal penelitian.
4) Pembuatan proposal kelompok
4) Pembuatan proposal kelompok
Setelah mendapatkan materi pembuatan proposal penelitian,
tahap ini merupakan tahap implementasi dari materi yang telah diberikan.
Kemudian mahasiswa membentuk kelompok proposal yang terdiri dari minimal dua
bidang profesi dengan jumlah anggota kelompok sebanyak lima orang.
5) Seminar
proposal kelompok
Tahap selanjutnya adalah seminar proposal kelompok. Tahap ini
dilakukan setelah kelompok Interprofessional
Health Student membuat proposal penelitian. Tujuannya adalah sebagai
monitoring dan evaluasi hasil proposal penelitian kelompok oleh fasiliator
kelas untuk di revisi kembali sebelum melaksanakan penelitian.
6) Tahap
implementasi penelitian
Setelah proposal kelompok sudah disetujui oleh fasilitator
kelas, semua mahasiswa melakukan tahap implementasi, yaitu pengambilan data
penelitian di daerah pilot project
yang telah di tentukan sebelumnya.
7) Materi
dan pelatihan penulisan jurnal
Tahap berikutnya adalah pemberian materi dan pelatihan
penulisan jurnal penelitian. Pendidik memberikan materi singkat terkait
penulisan jurnal kemudian memberikan pelatihan proses/cara penulisan jurnal
penelitian yang baik dan ilmiah.
8) Tahap
Implementasi penulisan jurnal
Mahasiswa dituntut untuk mampu mengimplementasikan dari
pengetahuan sebelumnya. Secara berkelompok, mahasiswa membuat jurnal penelitian
dari hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.
9) Evaluasi
Tahap
terakhir adalah monitoring dan evaluasi. Setelah pembelajaran selesai,
mahasiswa memberikan evaluasi terhadap pembelajaran untuk perkembangan dan
penyempurnaan pelaksanaan sistem pembelajaran.
Berikut
adalah skema implementasi pendidikan formal riset pada Interprofessional Health Student berbasis aplikatif.
Gambar
3. Skema Pendidikan Formal Riset pada Interprofessional
Health Student Berbasis Aplikatif.
Hasil
keluaran dari gagasan ini adalah berupa fisik dan non-fisik. Hasil keluaran
fisik gagasan ini berupa proposal penelitian dan jurnal penelitian. Jurnal
penelitian ini dapat digunakan untuk mengikuti kompetisi ilmiah yang berbasis
penelitian seperti Call for Paper, Conference, PKM-AI, dan sebagainya.
2.
Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) Penelitian Mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan
Unit Kegiatan Mahasiswa Penelitian khusus mahasiswa
rumpun ilmu kesehatan menjadi sebuah gagasan lanjutan dari gagasan sebelumnya.
Gagasan ini bertujuan sebagai wadah Interprofessional
Health Student untuk melakukan penelitian diluar pendidikan formal. UKM ini
menjadi sebuah organisasi untuk meningkatkan budaya riset pada Interprofessional Health Student.
Penelitian yang dapat dilakukan oleh mahasiswa pada UKM ini terbagi menjadi
tiga tingkatan berdasarkan lingkup daerah penelitian, yaitu penelitian tingkat
universitas, daerah lokal universitas, dan luar daerah universitas.
Tahap implementasi pada UKM ini hampir serupa dengan
implementasi pada pendidikan formal riset Interprofessional
Health Student berbasis aplikatif. Hanya saja terdapat perbedaan pada tahap
awal dan akhir. Pada tahap awal implementasi, yaitu adanya kajian penelitian
sebagai pengetahuan terkait penelitian kepada anggota organisasi dan
pembentukan kepanitiaan untuk mengurus pelaksanaan kegiatan. Sedangkan
perbedaan pada tahap akhir, yaitu dapat melakukan pengabdian masyarakat di
bidang kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat dari hasil penelitian yang telah
dilakukan. Berikut skema tahap implementasi gagasan UKM Penelitian Mahasiswa
Rumpun Ilmu Kesehatan.
Gambar 4. Skema Implementasi UKM Penelitian
Mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan
3.
Perpustakaan
Riset Digital Mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan
Gagasan ini
dilatarbelakangi oleh keluhan beberapa mahasiswa yang sulit mencari
sumber literatur pada proses pembuatan proposal penelitian. Penelitian yang
dilakukan oleh Mujiyah dkk (2001) dalam Januarti (2009) menemukan bahwa kendala
terbesar yang dihadapi mahasiswa dalam membuat skripsi adalah pada buku – buku
sumber me;iputi kurangnya buku – buku referensi yang focus terhadap
permasalahan penelitian, dengan persentasi sebesar 53,3%. Terlebih lagi, tidak
ditemukan data jumlah publikasi penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa di
Indonesia.
Perpustakaan riset digital mahasiswa rumpun ilmu
kesehatan dibentuk untuk menampung seluruh jurnal penelitian mahasiswa rumpun
ilmu kesehatan yang telah terseleksi. Hal ini akan menjadi akses literatur
untuk perkembangan penelitian selanjutnya dan juga sebagai referensi penelitian.
Perpustakaan ini didesain dalam bentuk digital supaya seluruh mahasiswa di
Indonesia, khususnya kesehatan dapat melakukan akses terhadap jurnal-jurnal
penelitian yang ada. Berikut adalah skema implementasi gagasan perpustakaan
digital riset mahasiswa rumpun ilmu kesehatan.
Gambar 5. Skema Implementasi Perpustakaan
Riset Digital Mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan
Gagasan
revitalisasi budaya riset pada Interprofessional
Health Student (Mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan) diharapkan mampu menjadi
program yang dapat diimplementasikan pada perguruan tinggi di Indonesia pada
khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Hasil luaran yang diberikan melalui
gagasan revitalisasi budaya riset pada Interprofessional
Health Student diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kesehatan
Indonesia serta meningkatkan publikasi ilmiah Indonesia. Dengan begitu, peran
mahasiswa dapat dioptimalisasi sebagai strategi dalam menghadapi tantangan
globalisasi.
Kondisi
yang diharapkan agar gagasan revitalisasi budaya riset dapat berjalan dengan
baik antara lain, perguruan tinggi dapat
membuat regulasi terkait pengadaan pendidikan formal riset kolaborasi kesehatan
serta menyediakan fasilitas yang memadai untuk mahasiswa rumpun ilmu kesehatan
dalam melakukan riset agar budaya riset tetap terbangun dan DIKTI beserta LPDP
dapat bekerja sama dalam pelaksanaan program guna mendukung dana riset agar
perkembangan riset dan kemajuan teknologi Indonesia dapat meningkat dan mampu
bersaing secara global.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, Bachtiar. (2013, Oktober). Strategi dan Kinerja
Riset Perguruan Tinggi: Pengalaman Universitas Indonesia. DRPM Gazette, 06(4), 6-7.
Badan Pusat Statistik. (2014). Number of Disease
Cases by Province and Type of Disease. www.bps.go.id/eng/tab_sub/print.php?id_subyek=30¬ab=47
diakses pada 18 September 2014
Hood, Kerry., Robyn Cant, Julie Baulch, Alana Gilbee,
Michelle Leech, Amanda Anderson, dan Kate Davies. (2013). Prior experience of interprofessional learning enhances undergraduate
nursing and health students’ professional
identity and attitudes to teamwork. Nursing Education in practice. Elsevier
Mosby Inc.14, 117-122
Januarti, R. (2009). Hubungan antara Persepsi terhadap Dosen Pembimbing dengan Tingkat
Stress dalam Menulis Skripsi. [Skripsi]. Universitas Muhammadiyah
Surakarta,
Scopus. (2013).
http://www.scimagojr.com/countryrank.php?area=0&category=0®ion=all&year=2013&order=it&min=0&min_type=it
diakses pada 17 September 2014
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17624/UU0122012_Full.pdf
diakses pada 19 September 2014
VanderWielen, Lynn M. et al. (2014). Interprofessional Collaboration Led by
Health Professional Students: A Case Study of the Inter Health Professionals
Alliance at Virginia Commonwealth University. Journal of Research in
Interprofessional Practice and Education.
World Health Organization. (2010). Framework for Action on Interprofessional
Educaion & Collaborative Practice. Geneva, WHO Press.
World Health Organization. (2013). Weekly Epidemiological Record. 88(35), 365-380.
Diakses dari http://www.who.int/wer